Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tapin Tahun 2024-2043,dengan sistematika:Ketentuan umum;Ruang lingkup penataan ruang wilayah;Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten;Rencana struktur ruang wilayah kabupaten;Rencana pola ruang wilayah kabupaten;Kawasan strategis;Arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten;Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten;Kelembagaan;Hak, kewajiban dan peran masyarakat dalam penataan ruang;Penyelesaian sengketa;RDTR;Pendanaan;Ketentuan penyidikan;Ketentuan pidana;Ketentuan lain-lain;Ketentuan peralihan;Ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat