Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Pengelolaan dan Retribusi Sampah di Kota-Kota Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen yang meliputi Pengelolaan Sampah, Penanggulangan Dampak negatif Sampah, Larangan, Retribusi Sampah, Ketentuan Pidana dan Penyidikan, Pengawasan, Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat