Di dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dan Perangkat Desa yang meliputi Susunan Organisasi Pemerintah Desa dan Perangkat Desa, Tata Kerja Pemerintahan Desa dan Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat