Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 47 Tahun 2021

Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
01 Januari 2022
Sumber
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. perbup kab. lampung selatan no. 33 tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan