Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pola Penyuluhan Hukum di Lingkungan Pemerintah Tapin, meliputi Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Pelaksanaan Penyuluhan Hukum; Kadarkum, Desa Binaan atau Kelurahan Binaan Desa Sadar Hukum atau Kelurahan Sadar Hukum; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat