materi yang diatur dalam Perda ini adalah jumlah APBD Tahun Anggaran 1977/1978 sebesar Rp 1.064.314.000
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat