materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah tentang keuangan DPRD yang disebut uang paket bagi yang bertempat tinggal didalam kota sebanyak dua ribu rupiah, anggota yang bertempat di luar kota sebanyak dua ribu limaratus rupiah, anggota yang bertempat tinggal diluar kota dan nyata-nyata bermalam dihotel penginapan dapat dibayarkan uang penginapan sebanyak tigaribu rupiah untuk setiap satu malam
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat