Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: a. Tahapan penerapan dan penghitungan pencapaian SPM; b. Koordinasi penerapan SPM; c. Monitoring, evaluasi, dan pelaporan SPM; d. Pembinaan dan pengawasan; dan e. Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat