Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 1975

Retribusi Gula Kelapa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah pengenaan retribusi gula kelapa yang diperdagangkan keluar daerah yang diberi tanda, dan dicatat serta dibukukan, dan jumlah retribusi yang ditetapkan dan harus dibayarkan ialah Rp 2,000 untuk tiap kg gula kelapa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 1975 tentang Retribusi Gula Kelapa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1975
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
04 Desember 1975
Tanggal Pengundangan
15 April 1976
Tanggal Berlaku
15 April 1976
Sumber
LD.1977/NO.1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan