Peraturan Walikota (Perwali) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2024

TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN BAB III : RUANG LINGKUP BAB IV : PENDATAAN, PENDAFTARAN, DAN PENILAIAN SERTA PENETAPAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN BAB V : PEMBAYARAN BAB VI : KEBERATAN, BANDING DAN GUGATAN BAB VII : PENAGIHAN BAB VIII : PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN DAN/ATAU PENGHAPUSAN POKOK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN BAB IX : PENGURANGAN DAN/ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN BAB X : PEMBETULAN DAN PEMBATALAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG BAB XI : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN DAN PENGALIHAN KELEBIHAN PEMBAYARAN BAB XII : KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Makassar
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
01 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2024
Tanggal Berlaku
01 Maret 2024
Sumber
BERITA DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2024 NOMOR 5
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Makassar
Bidang
Halaman ini telah diakses 37 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan