Peraturan ini mengatur mengenai Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2024.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat