Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Mengubah Untuk Ke-empat kali Peraturan Pemungutan Uang Leges. Ketentuan pada pasal 1 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat