Di dalam Peraturan Daerah ini daitur tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Retribusi Penerangan Jalan. Ketentuan pada Pasal 4 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat