Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 14 Tahun 2024

Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Berisi Tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN, RUANG LINGKUP, PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS KELURAHAN ,PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kota Pinang
Tanggal Penetapan
30 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2024
Tanggal Berlaku
30 Mei 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 14
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 88 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan