Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2023

Tata Cara Pendaftaran,Pelaporan, Pembayaran Dan Pengawasan Pajak Daerah Secara Online Di Kabupaten Lombok Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mencakup pendaftaran, pelaporan, pembayaran dan pengawasan Pajak Daerah secara online terhadap jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan penetapan Bupati dan yang dibayar sendiri berdasarkan penghitungan oleh Wajib Pajak.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pendaftaran,Pelaporan, Pembayaran Dan Pengawasan Pajak Daerah Secara Online Di Kabupaten Lombok Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Tengah
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Praya
Tanggal Penetapan
01 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2023
Tanggal Berlaku
01 Maret 2023
Sumber
BD TAHUN 2023 ( ): hlm. 18
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PENGAWASAN / AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 37 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan