Dalam Perbup ini diatur tentang pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak, yang meliputi ketentuan umum, ruang lingkup, tahap persiapan, tahap pencalonan, tahap pemungutan suara, tahap penetapan, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat