Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebak Nomor 20 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 46 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 46 Tahun 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebak Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 46 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebak
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Rangkasbitung
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Tahun 2024 Nomor 20
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 124 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Lebak No. 46 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan