Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024

PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : PAJAK BAB III : RETRIBUSI BAB IV : TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BAB V : Pemungutan Retribusi oleh Pihak BAB VI : PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN, PENGHAPUSAN ATAU PENUNDAAN PEMBAYARAN ATAS POKOK PAJAK, POKOK RETRIBUSI DAN/ATAU SANKSINYA BAB VII : OPSEN BAB VIII : KERJA SAMA OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK DAN PEMANFAATAN PAJAK BAB IX : KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK BAB X : PENYIDIKAN BAB XI : KETENTUAN PIDANA BAB XII : KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XIII : KETENTUAN PERALIHAN BAB XIV : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Makassar
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
05 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2024
Tanggal Berlaku
05 Januari 2024
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2024 NOMOR 1 NOREG. PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR B. HK.01.01.24
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Makassar
Bidang
Halaman ini telah diakses 113 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan