SIPENYU dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat. SIPENYU bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas,transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat