Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2024.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
16 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2024
Tanggal Berlaku
16 Februari 2024
Sumber
BD.2024/NO.7
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 63 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Klaten No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan