Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2014

Penetapan Nomor Kode dan Tanda Kepemilikan Barang Milik Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Lingkup Pemerintah Daerah Kota Baubau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMASANGAN KODE BARANG DAN TANDA KEPEMILIKAN BARANG MILIK DAERAH BAB III NOMOR KODE LOKASI, NOMOR KODE BARANG DAN NOMOR REGISTER BAB IV LETAK DAN UKURAN SERTA APARAT PELAKSANA BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VI KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penetapan Nomor Kode dan Tanda Kepemilikan Barang Milik Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Lingkup Pemerintah Daerah Kota Baubau
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
15 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2014
Tanggal Berlaku
15 Januari 2014
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2014 NOMOR 2
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan