Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba Samosir Nomor 3 Tahun 2024

Pengelolaan Sampah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, ASA, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PENGGOLONGAN SAMPAH (Penggolongan Sampah Berdasarkan Sumber, Penggolongan Sampah Berdasarkan Jenis), KEBIJAKAN STRATEGI DAN PERENCANAAN ( Kebijakan Strategi, Perencanaan), TU GAS DAN WEWENANGPEMERINTAH DAERAH (Tugas,Wewenang), HAK DAN KEWAJIBAN (Hak,Kewajiban), PERIZININAN (Jenis Izin, Masa Berlaku Izin), PENYELENGCARAAN PENGELOLAAN SAMPAH (Umum, Pengurangan Sampah (Pembatasan Timbunan Sampah, Pendauran Ulang Sampah, Pemanfaatan Kembali Sampah), Penanganan Sampah (Pemilahan Sampah , Pengumpulan Sampah, Pengangkutan Sampah, Pengolahan Sampah, Pemrosesan Akhir Sampah )), PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASi (Pembiayaan, Kompensasi), Peran serta Masyarakat, Lembaga Pengelolaan), KERJA SAMA DAN KEMITRAAN (Kerja sama, Kemitraan ), INSENTIF DAN DISINSENTIF , RETRIBUSI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN (Pembinaan, Pengawasan), LARANGAN, PENYELESAIAN SENGKETA , PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERAHLIAN, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba Samosir Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toba Samosir
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Balige
Tanggal Penetapan
02 April 2024
Tanggal Pengundangan
02 April 2024
Tanggal Berlaku
02 April 2024
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TOBA TAHUN 2024 NOMOR 3
Subjek
KESEHATAN - LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan