Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2024

Tata Cara Pengelolaan Alsintan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Pembentukan Brigade Alsintan BAB III Struktur Organisasi BAB IV Peran dan Tugas Brigade Alsintan BAB V Mekanisme BAB VI Kerjasama BAB VII Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan BAB VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Alsintan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
04 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2024
Tanggal Berlaku
04 Maret 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 596
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 93 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan