Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 47 Tahun 2022

PENATAAN DUSUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dusun adalah bagian wilayah kampung yang merupakan lingkungan kerja pelaksanaan pemerintahan kampung yang berada dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat. Maksud dilaksanakannya penataan dusun atau yang disebut dengan nama lain yang sesuai dengan asal usul, adat istiadat, dan sosial budaya masyarakat setempat adalah untuk tertibnya administrasi kewilayahan dan memberikan kepastian hukum tentang keberadaan dusun di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Tujuan penataan Dusun adalah untuk: a) mempercepat pelayanan masyarakat dan pembangunan di kampung; b) meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan secara berdayaguna dan berhasilguna; c) memacu swadaya masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan kampung; d) mendorong Kerjasama dan Gotongroyong masyarakat dalam pembangunan kampung.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 47 Tahun 2022 tentang PENATAAN DUSUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Raja Ampat
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Waisai
Tanggal Penetapan
28 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2022
Tanggal Berlaku
28 Desember 2022
Sumber
BD. No. 2022/47, LL Kab Raja Ampat: 11 hal
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 29 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan