PERUBAHAN ATAS PERBUP - OKU TIMUR NO. 10 TAHUN 2008 - TENTANG PAKAIAN DINAS PNS - DI LINGKUNGAN PEMKAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2015/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup OKU Timur No. 10 Tahun 2008 Tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab OKU Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menter! Dalam Negeri
Nomor68 Tahun 2015 tentang Pembahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang pakaian dinas Pegawai
Negeri Sipii di lingkungan
Departemen Dalam Negeri , sehingga perlu di
ubah Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering USu Timur Nomor 10
Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di lingkungan Kabupaten Ogan
Komering Ulu Timur
- Dasar Hukum dalam Peraturan ini adlah : UU Rl No 37 Tahun 2003 ;UU No 12 Tahun 2011 ;UU No 5 Tahun 2014 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun
2015 ;Permendagri No 68 Tahun 2015;Perda No 37 Tahun 2007 ;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 2 tahun 2012
- Materi Pokok Dalam Peraturan ini adalah :Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pakaina Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan komering ulu Timur
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 Hlm
|