BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN BAB III : RUANG UNGKUP BAB IV : TATA CARA PEMBAGIAN DANA DESA BAB V : PENETAPAN RINCIAN DANA DESA BAB VI : PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB VII : SANKS! ADMINISTRATIF BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat