Analisis Standar Belanja yang selanjutnya disingkat ASB adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu sub kegiatan. Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah : a) Meningkatkan efisiensi biaya dan efektivitas pelaksanaan aktivitas/ pekerjaan dalam suatu kegiatan; b) Mewujudkan kewajaran dan keadilan anggaran belanja antar Satuan Kerja Perangkat Daerah, antar program, kegiatan sub kegiatan dan aktivitas/pekerjaan yang mempunyai karakteristik yang sama; dan c) Meningkatkan daya guna dan hasil guna pelaksanaan aktivitas/ pekerjaan dalam suatu kegiatan dan pengendalian anggaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat