Peraturan bupati ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 12 Tahun 2023 tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara, dimana perubahan terjadi pada pasal 13
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat