Peraturan Bupati Tapin Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin Menuju Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Asas dan Tujuan, 3. Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, 4. Pembiayaan, 5. Pembinaan dan Pengawasan, 6. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat