Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 63 Tahun 2022

Kedudukan, Tugas, Fungsi, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanggamus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Organisasi Dan Tata Kerja Sadan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanggamus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 63 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanggamus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanggamus
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kota Agung
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2022
Sumber
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Tanggamus No. 24 Tahun 2012 tentang TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan