Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain : MAKSUD, TUJUAN DAN S ASARAN,RUANG LINGKUP,RINCIAN BIAYA PENYELENGGARAAN ITSBAT NIKAH DILUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat