Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Grobogan Nomor 27 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman bagi pencipta Arsip dalam penyelenggaraan kearsipan serta bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan Arsip di lingkungan Pemerintah Daerah. Jadwal Retensi Arsip memuat: a. Jenis Arsip; b. Retensi Arsip; dan c. keterangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai JRA dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Grobogan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Jadwal Retensi Arsip
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
02 September 2024
Tanggal Pengundangan
03 September 2024
Tanggal Berlaku
03 September 2024
Sumber
BD.2024/NO.27
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 93 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 5 Tahun 2021

  2. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2018

  3. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2018

  4. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 35 Tahun 2018

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan