Materi pokok dalam Perturan ini adalah : MAKSUD DAN TUJUAN, PEDOMAN PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat