di dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2/PD/1969 tentang Bentuk Lambang Daerah Kabupaten Semarang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat