Peraturan ini mengatur mengenai penetapan nilai dasar dan kode etik, penetapan nilai dasar dan kode etik, penanganan pelanggaran kode etik dan sanksi untuk meningkatkan kepatuhan, semangat pengabdian, integritas, profesionalisme, serta kesetiaan dan ketaatan ASN kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat