PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA;PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA;PUBLIKASI DAN PELAPORAN;PEMBINAAN;KETENTUAN LAIN-LAIN;KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat