Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai untuk Pengelolaan Keuangan Pekon.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat