Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 1989

Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang beberapa ketentuan mengenai Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1989
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
03 Maret 1989
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 1989
Tanggal Berlaku
10 Agustus 1989
Sumber
LD.1989/NOMOR.8
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan