Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan dan Prinsip Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;Penganggaran;Penyaluran;Pembinaan dan Pengawasan;Sanksi;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat