Peraturan Walikota ini menetapkan mengenai Perubahan ketiga atas peraturan wali kota bandar lampung nomor 26 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat