Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024. Uraian lebih lanjut mengenai APBD dimaksud dalam sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat