Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 82 Tahun 2020

Pengelolaan dan Penataan Toko Modern

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III RUANG LINGKUP, BAB IV PENATAAN TOKO MODERN, BAB V LARANGAN, BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, BAB VII SANKSI ADMINISTRASI, BAB VIII PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Penataan Toko Modern
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
04 Agustus 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 82
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan