Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 54 Tahun 2020

PAKAIAN DINAS, PERLENGKAPAN DAN PERALATAN OPERASIONAL APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KAPUAS HULU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; PAKAIAN DINAS; ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS; PERALATAN OPERASIONAL DAN PRASARANA KERJA POLISI PAMONG PRAJA; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 54 Tahun 2020 tentang PAKAIAN DINAS, PERLENGKAPAN DAN PERALATAN OPERASIONAL APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KAPUAS HULU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Putussibau
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
14 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.54, LL KAB. KAPUAS HULU : 95 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PAKAIAN DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan