Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 32 Tahun 2023

Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung yang selanjutnya disingkat BLUD RSUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis clinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering llir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan da:erah pada umumnya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Fleksibilitas BLUD; Sumber Daya Manusia; Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Pengelolaan Belanja Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung; Perencanaan dan Penganggaran; Pengadaan Barang dan Jasa; Pengelolaan Piutang/Utang; Kerjasama; Tarif Layanan; Pelaporan dan PertanggungJawaban; Pembinaan dan Pengawasan BLUD; Standar Operasional Prosedur; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
21 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2023
Tanggal Berlaku
21 Desember 2023
Sumber
BD.2023/NO.32, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Komering Ilir
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati No 659 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah

  2. Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Fleksibilitas Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan