Ruang lingkup ADD dalam Peraturan Wali Kota ini meliputi: a. pengalokasian; b. penyaluran; c. pengelolaan; d. pemantauan dan evaluasi; dan e. penghentian dan/atau penundaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat