Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 65 Tahun 2020

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BADAN USAHA MILIK DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; BENTUK BADAN HUKUM DAN KARAKTERISTIK; KEWENANGAN BUPATI PADA BUMD; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI BUMD; PENUGASAN; PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN, RESTRUKTURISASI, PRIVATISASI DAN PERUBAHAN BENTUK HUKUM BUMD; PERUBAHAN BENTUK HUKUM BUMD; KEPAILITAN; PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN, DAN PEMBUBARAN BUMD; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 65 Tahun 2020 tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BADAN USAHA MILIK DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Putussibau
Tanggal Penetapan
24 September 2020
Tanggal Pengundangan
25 September 2020
Tanggal Berlaku
25 September 2020
Sumber
BD.2020/NO.65, LL KAB. KAPUAS HULU : 21 HAL
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan