materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah RUTRK Oengan Kedalaman Materi ROTRK dimaksudkan sebagai landasan hukum dan pedoman yang mengikat bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Tingkat II Pemerintah Daerah Tingkat II dari masyarakat dalam memanfaatkan Ruang Kota secara Berencana, terarah dan berkesinambungan serta Kedudukan RUTRK Dengan Kedalaman Materi RDTRK lbukota Kecamatan Bawen adalah penjabaran dari sebagian Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang dan Pola Dasar Pembangunan daerah Tingkat II Semarang yang menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan kota .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat