Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dharmasraya Nomor 10 Tahun 2024

Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum 2. Mekanisme Kerja 3. Proses Bisnis 4. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dharmasraya Nomor 10 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dharmasraya
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pulau Punjung
Tanggal Penetapan
19 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2024
Tanggal Berlaku
19 Juni 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2024 Nomor 10
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 87 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan