Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun Tahun 1988

Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 1988 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1988
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
05 Januari 1988
Tanggal Pengundangan
30 Mei 1988
Tanggal Berlaku
30 Mei 1988
Sumber
LD.1988/NOMOR.9
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan