Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Di Semarang Nomor 5 Tahun 1978 Tentang Biaya Bestek Proyek Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Ketentuan dalam Pasal 3 ayat 2 diubah, Pasal 5 diubah, Pasal 8 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat